Jakarta -Pemerintah telah mengurangi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menaikkan harga. Kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000/liter menciptakan tambahan anggaran sekitar Rp 100 triliun.
Dalam rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono menyampaikan menyampaikan bahwa pihaknya mengusulkan pemanfaatan dana subsidi tersebut sebesar Rp 23 triliun.
“Dari penghematan subsidi BBM, Kementerian PU Pera mengusulkan pemanfaatan sebesar Rp 23 triliun,” ujar Basuki dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komite II, Gedung B DPD lantai 3, komplek MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (28/11/2014).
Dana Rp 23 triliun tersebut, sambung Basuki, akan dimanfaatkan untuk pembangunan berbagai infrastruktur. Berikut perinciannya:
- Sumber daya air seperti bendungan dan irigasi Rp 4 triliun.
- Perumahan rakyat Rp 1 triliun.
- Cipta Karya (sanitasi dan infrastruktur perdesaan) Rp 7 triliun.
- Perbaikan dan perawatan jalan dan jembatan Rp 11 triliun.
Sumber : www.detikfinance.com